Butuh Modal untuk Usaha? Gadai Emas Syariah Aja di Pegadaian, Bayarnya Bisa Dicicil atau Langsung

Butuh Modal untuk Usaha? Gadai Emas Syariah Aja di Pegadaian, Bayarnya Bisa Dicicil atau Langsung

Produk atau layanan di Pegadaian, salah satunya gadai emas syariah.-Istimewa-

RADARCIREBON.COM – Dalam upaya membantu UMKM naik kelas, Pegadaian hadir dengan sejumlah layanan untuk akses permodalan.

Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, Pegadaian juga menyediakan program atau layanan untuk membantu para pengusaha di sektor UMKM.

Yakni, Pegadaian punya program Gadai Emas Syariah. Program ini bisa membantu masyarakat yang ingin tambahan dana untuk usaha modal atau kebutuhan konsumtif yang mendesak.

Keunggulan program Gadai Emas Syariah milik Pegadaian ini adalah memberikan tambahan modal hingga Rp100 juta langsung masuk rekening nasabah.

BACA JUGA:Mau Dapat Rp100 Juta Tanpa Ribet, Ikut Program Gadai Emas Syariah Aja

Menggunakan emas batangan atau perhiasan sebagai barang sebagai jaminan atau marhun dalam program ini

Agar nasabah lebih dimudahkan lagi, spembayaran bisa dipilih sendiri oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, pembayaran bisa dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu, serta bisa diperpanjang berkali-kali.

Selain itu, syarat untuk mengikuti program Gadai Emas Syariah di Pegadaian, tidak berbelit-belit.

Nasabah tidak perlu khawatir, emas yang menjadi jaminan, akan dijaga oleh pihak Pegadaian dan diasurasikan.

BACA JUGA:Gara-gara Ongkos Bisa Bikin Gagal (Lagi) Pemindahan Penerbangan ke Bandara Kertajati

Berikut ini cara untuk mengikuti program Gadai Emas Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut:

- Datang ke cabang Pegadaian Syariah terdekat

- Mengisi form pengajuan Gadai Emas (rahn)

- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan emas (marhun)

Adapun syarat bagi nasabah yang ingin mengikuti program Gadai Emas Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Masih Ada PR Besar Jelang Pemindahan Penerbangan ke Bandara Kertajati yang Perlu Dilengkapi, Diungkap Pengamat

- Fotokopi KTP atau Kartu Identitas resmi lainnya

- Memiliki marhun (barang jaminan)

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)

Itulah cara dan syarat untuk mendapatkan pinjaman untuk modal atau konsuntif di Pegadaian dengan menggunakan emas sebagai jaminan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: