Daftar Sepeda Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Potongan Harga Rp 7 Juta, Cek di Sini

Daftar Sepeda Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Potongan Harga Rp 7 Juta, Cek di Sini

Subsidi sepeda motor listrik pemerintah, di mana pembeli bisa mendapatkan potongan harga Rp 7 juta.-SISAPIra-radarcirebon.com

Dengan landasan aturan ini, masyarakat bisa mendapatkan subsidi sepeda motor listrik hanya dengan menunjukkan KTP Elektronik kepada dealer saat pembelian.

Dealer nantinya akan mengecek dan memverifikasi. Bila NIK pada E-KTP belum pernah digunakan sebelumnya, otomatis mendapatkan potongan harga untuk pembelian sebesar Rp 7 juta.

Dengan sistem ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, harga sepeda motor listrik akan dikurangi secara otomatis.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," tuturnya.

BACA JUGA:GAS! Motor Listrik Bisa Dibeli Hanya dengan Modal KTP, 1 NIK Bisa Dapat Rp 7 Juta Subsidi dari Pemerintah

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.

Demikian daftar harga sepeda motor listrik subsidi pemerintah di mana masyarakat bisa mendapatkan potongan harga Rp 7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: