Puluhan Calon Pekerja Migran Dijanjikan ke Polandia Ternyata Kena Tipu, Geruduk Polres Cirebon Kota
Calon pekerja migran Indonesia atau CPMI korban dugaan penipuan geruduk Polres Cirebon Kota. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan orang yang mengaku Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menggruduk Mako Polres CIREBON Kota (Ciko), pada Kamis siang (7/9/2023).
Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta keadilan atas kasus penipuan yang ditangani Polres Cirebon Kota, karena sudah dilaporkan pada 2022, silam.
"Kami minta keadilan. Yang awalnya akan demo. Tapi difasilitasi oleh intelkam, bahwa kasus ini yang berjalan satu tahun, ada progres. Pemeriksaan naik ke tingkat Sidik. Dan akan dipercepat prosesnya," kata kuasa hukum para korban, Nurita.
Kendati demikian, Ia tetap membawa 20 orang perwakilan dari 300 korban CPMI. Mereka mendesak Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, untuk segera menangkap pelaku penipuan dengan modus pemberangkatan CPMI ke Polandia.
BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis Mario Dandy 12 Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding
Ia meminta memasang police line di rumah pelaku berinisial ED dan DN yang berlokasi di Kota Cirebon dan Indramayu.
"Karena disitu sebagai tempat penipuan, segera menindaklanjuti laporan penipuan. Ada 300 orang yang menjadi korban, ada Lampung, Sumedang, Subang, Indramayu, Cirebon, dan berbagai Kota. Di Cirebon ada 129 orang, sudah melaporkan ke Polres Cirebon Kota pada Agustus 2022," ujarnya.
Adapun modus pelaku melakukan aksinya, berawal pelaku datang ke korban. Pasangan suami istri berinisal dan DN itu, kemudian mempresentasikan ke korban.
Dirinya bisa memberangkatkan seseorang ke Polandia dengan biaya sedikit, cepat, dan gaji yang cukup besar.
BACA JUGA:Dear Bobotoh, The Jakmania Tidak Lepas Tanggung Jawab, Berikut Buktinya
Bahkan, para korban dijanjikan dengan uang gaji Rp 15 juta sampai Rp 20 juta perbulan, bekerja di sebuah pabrik. Omongan dari pelaku pun membuat korbannya kepincut, dan mendaftarkan sebagai CPMI melalui pelaku, agar berangkat ke Polandia.
Dalam perjalanannya, pelaku selalu meminta uang ke korban, berkali-kali. Bila korban menolak, pelaku mengancam akan mencoret nama korban di kedutaan besar, agar tidak bisa berangkat ke Polandia. Sehingga, korban pun ketakutan dan memberikan sejumlah uang ke pelaku.
"Kerugian korban berbeda-beda. Ada yang sudah bayar ke pelaku Rp 50 juta, ada Rp 100 juta. Total kerugian yang dilaporkan ke Polres Ciko ada Rp 3 miliar dari 129 orang korban," ungkapnya.
Di tempat yang sama, salah satu korban bernama Dasmo (55) warga Lohbener, Kabupaten Indramayu, mengaku sudah habis uang ratusan juta, untuk memberangkatkan 3 orang anaknya ke Polandia, melalui pelaku berinisial DN dan ED.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: