Penting! Pj Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024

Penting! Pj Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Pimpinan DPRD Jabar usai penandatanganan dokumen KAU PPAS 2024.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat 8 September 2023. 

Menurut Bey, penandatanganan dokumen tersebut dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

"Alhamdulillah, pada hari ini dihasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, ditandatangani bersama oleh Pj Gubernur dengan Pimpinan DPRD Jabar," ucap Bey Machmudin saat rapat paripurna.

BACA JUGA:Inilah Sosok Calon Pengantin yang Sebabkan Bukit Teletubbies Gunung Bromo Terbakar

BACA JUGA:Untuk Pertama Kali, Bey Machmudin Bersilaturahmi dengan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Jabar

BACA JUGA:Indonesia vs Turkmenistan 2-0: Egy Maulana Vikry Cetak Gol di Injury Time

Bey menuturkan, dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menyusun anggaran rancangan APBD 2024.

"Dokumen KUA sebagai tahap awal penyusunan penganggaran akan menjadi satu kesatuan dengan dokumen PPAS dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD,"  tuturnya.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, Bey menjelaskan, pembangunan di Jabar akan tersistematis sehingga perencanaan, pelaksanaan antar wilayah dan stakeholders akan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui bersama.

"Dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 disusun dalam upaya menciptakan konsistensi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan antar wilayah, stakeholders serta tingkat pemerintahan secara terpadu," tutup Bey. (*)

BACA JUGA:Bupati Imron: Petani Ujung Tombak Ketersediaan Pangan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase