Akhirnya, Reza Rahadian Debut di Film Horor Bareng Joko Anwar Berjudul Siksa Kubur

Akhirnya, Reza Rahadian Debut di Film Horor Bareng Joko Anwar Berjudul Siksa Kubur

Film horor berjudul Siksa Kubur sedang digarap oleh Joko Anwar. Foto:-@jokoanwar-Twitter

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Film horor terbaru besutan sutradara Joko Anwar akan dibintangi oleh aktor dan aktris papan atas Indonesia.

Sederetan nama pemeran sudah diumumkan oleh Jokow Anwar. Dari rising star seperti Faradina Mufti hingga aktris kawakan seperti Christine Hakim dan Jajang C Noor.

Siksa Kubur tampaknya bakal memberikan kejutan yang tidak terduga bagi penggemar film horor di Tanah Air. 

Setidaknya, hal itu trcermin dari daftar aktor dan aktris yang terlibat dan nama besar Joko Anwar sebagai sutradara sekaligus penulis skenario, 

Karya terbaru dari Joko Anwar ini benar-benar bertabur bintang. Selain pemeran yang disebutkan di atas, masih ada lagi nama-nama besar lainnya.

Nama-nama yang sudah diumumkan oleh Joko Anwar, antara lain Slamet Rahardjo, Fachri Albar dan Arswendy Bening Swara.

Di samping itu masih ada aktor dan aktris papan atas lainnya seperti Happy Salma, Putri Ayudya, Niniek L Karim, Djenar Maesa Ayu, serta Muzakki Ramdhan dan Widuri Putri.

BACA JUGA:Apa Jabatan Teddy Tjahyono di Persib, Kenapa Terlihat Sangat Berkuasa?

BACA JUGA:Memprihatinkan! Ruang Kelas SD Negeri 2 Waled Kota Ambruk, Begini Ungkapan Isi Hati Siswa

Tidak ketinggalan aktor paling laris di Indonesia dalam satu dekade terakhir, yakni Reza Rahadian.

Reza yang sudah mengantongi 4 Piala Citra dari film drama, tampaknya merasa tertantang untuk masuk ke genre horor.

Dilansir dari JPNN.COM, Siksa Kubur merupakan film horor pertama yang bagi Reza Rahadian.

Tidak hanya itu, ini juga merupakan kesempatan pertama Reza Rahadian bermain dalam film yang disutradarai oleh Joko Anwar.

Mengingat nama besar Joko Anwar sebagai sutradara kelas atas dan nama-nama besar lainnya, jelas film ini sangat layak untuk dinantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: