Walikota Cirebon Nahsrudin Azis Lengser, Sudah Ada SK Mendagri, Berhenti Tanpa Terima Pesangon

Walikota Cirebon Nahsrudin Azis Lengser, Sudah Ada SK Mendagri, Berhenti Tanpa Terima Pesangon

SK Pemberhentian Nashrudin Azis sebagai Walikota Cirebon sudah turun dari Kemendagri. Namun dikabarkan masih akan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Eselon II.-Dok-Radar Cirebon

Azis akan lengser dan posisinya digantikan Wakil Walikota Eti Herawati dengan status Plt Walikota.

Sekretaris DPD Partai Nasdem sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani menjelaskan bahwa terbitnya SK dari menteri dalam negeri adalah regulasi yang harus dilaksanakan. 

BACA JUGA:Saham Persib Kapan Dilepas ke Publik, Bobotoh Bisa Beli?

BACA JUGA:Harga Terbaru iPhone 15 Yuk Intip Dulu, Pilih yang Mana?

Menurutnya, regulasi tersebut memang harus ditempuh karena Azis maju sebagai calon anggota legislatif.

Nasdem, kata Harry Saputra Gani, akan mendukung pemerintahan Azis-Eti sampai akhir masa jabatan secara tuntas pada Desember 2023 mendatang. 

Terkait keputusan Azis maju sebagai caleg DPR RI, sehingga harus berhenti saat penetapan DCT, ia berharap proses pencalegan ini akan berjalan sukses. 

"Terima kasih Pak Nashrudin Azis atas dedikasinya selama menjabat sebagai walikota," ujar HSG, sapaan akrab Harry Saputra Gani. (abd/zis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: