Banyak APS Bacaleg dan Parpol Curi Start Kampanye, Bawaslu Kota Cirebon Beri Ultimatum Lima Hari

Banyak APS Bacaleg dan Parpol Curi Start Kampanye, Bawaslu Kota Cirebon Beri Ultimatum Lima Hari

Rakor Bawaslu dan pimpinan Parpol tingkat Kota Cirebon. Salah satunya menyepakati pencopotan sendiri APS curi start kampanye, paling lambat hingga 20 September. Foto:-Aziz Muhtarom-Radarcirebon.com

“Dalam raor tadi, Partai politik bersepakat akan menertibkan sendiri APS yang memuat unsur kampanye (adanya ajakan baik berupa tulisan maupun simbol) hingga hari Rabu mendatang (20 September),” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu akan menindak tegas jika komitemen itu dilanggar, maka APS yg melanggar tersebut akan ditertibkan olh Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP.

BACA JUGA:Walikota Cirebon Nahsrudin Azis Lengser, Sudah Ada SK Mendagri, Berhenti Tanpa Terima Pesangon

Pihaknya juga berpesan kepada peserta Pemilu, agar tunduk pada norma sosialisasi.

Seperti pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15/2023, Surat Imbauan KPU nomor 765.PL.01.6-SD/05/2023, serta surat imbauan Bawaslu nomor 530/PM.00/K1/07/2023.

“Kami mengapresiasi komitemn dari para piminan parpol yang telah hadir di rakor ini. Setelah ini, kami terbit berharap rekan-rekan Parpol akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi keaepakatan beraama khususnya terkait kegiata Sosialisasi dan pemasangan APS,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: