Wiljan Pluim Tak Terlihat di Tempat Latihan PSM, 3 Tim Termasuk Persib Dikabarkan Selalu Mengintai
Wiljan Pluim dikabarkan semakin renggang dengan PSM Makassar. Foto:-PSM Makassar-Twitter
“Masa depan ????????Wiljan Pluim (34/MF) bersama PSM dikabarkan semakin gelap, memungkinkan dirinya hengkang ke klub lain di jendela transfer paro musim ????????Liga1 musim ini,” tulis akun twitter @Indotransfer.
“Tiga klub, diantaranya Persib, Persis, dan Dewa United dikabarkan sedang memantau situasi ????,” sambung pernyataan tersebut.
BACA JUGA:5 Rumah Warga Mertapada Kulon Kebakaran, Diduga Berawal dari Bakar-bakaran Sampah
BACA JUGA:Mudah dan Praktis! Begini Cara Mengajukan KUR BCA Secara Online, Limit Bisa Sampai Rp 500 Juta
Menanggapi masalah tersebut, pengamat sepakbola Fadli Idris menyebut situasi kemarin yang sempat menguncang PSM Makassar semakin memperparah suasana.
Bagaimana tidak, tim yang berstatus juara di musim lalu dalam kondisi penunggakan gaji kepada para pemainnya. Hal itu, yang bisa saja membuat para pemain pergi apalagi sekelas pemain asing yang punya kualitas.
“Kita tahu bersama komitmen Pluim itu dia mau pensiun di PSM, tapi dengan situasi dan kondisi kemarin ini memang cukup menguncang skuad PSM,” kata Fadli Idris saat dihubungi Fajar.co.id, Rabu (20/9/2023).
“Skuad yang menjadi juara tahun sebelumnya, namun dengan kondisi demikian bisa terjadi penunggakan gaji. Untuk sekelas pemain lokal saja sudah cukup riskan untuk hengkang apalagi pemain asing,” tuturnya.
Fadly pun berharap dengan terselesaikannya masalah ini Wiljan Pluim bisa kembali dan berfokus dengan komitmenya bersama PSM di sisa musim ini.
Dan terkait rumor-rumor yang saat ini sedang berkembang semoga itu bisa segara cepat dan para pemain fokus kembali ke tim.
“Mudah-mudahan dengan terselesaikannya masalah kemarin Pluim, Yuran dan semua yang kurang dengan situasi ini sudah serius terhadap tim dan bisa mengembalikkan komitmen ke PSM, dan rumor-rumor tersebut segera hilang,” pungkasnya. (fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: