Enaknya Hanya Sekali, Menyesal Selama 5 Tahun, 4 Tipe Caleg Ini Jangan Dipilih
Tipe caleg yang sebaiknya jangan dipilih. Foto hanya sebagai ilustrasi.-Istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Hati-hati dalam memilih wakil rakyat yang akan menjadi anggota dewan pada Pemilu 2024 mendatang.
Setidaknya ada 4 tipe atau model calon anggota legeslatif (Caleg) yang wajib tidak dipilih. Apa saja?
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal berapa bulan lagi. Pesta demokrasi di Indonesia ini akan memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan Presiden/Wakil Presiden.
Tahapan demi tahapan sudah dilalui untuk menuju pencoblosan suara pada Februari 2024.
BACA JUGA:Wiljan Pluim Tak Terlihat di Tempat Latihan PSM, 3 Tim Termasuk Persib Dikabarkan Selalu Mengintai
Yang terdekat adalah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Kabupaten.
Juga pada bulan Oktober 2023 akan ada agenda pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Momen yang paling banyak ditunggu masyarakat.
Yang juga ditunggu adalah DCT anggota dewan dari masing-masing tingkatan. Masyarakat juga ingin mengetahui nama-nama yang maju menjadi calon wakil rakyat dalam Pemilu 2024.
Mengatasi nama dan latar belakang caleg itu juga penting. Jangan sampai, seperti kata pepatah: membeli kucing dalam karung.
BACA JUGA:Pengalaman Menantang Membelah Rimba Kalimantan bersama Yamaha XMAX Connected
Jangan sampai pula, enaknya hanya sekali, menyesalnya bisa 5 tahun. Karena itu, jangan salah memilih wakil rakyat itu sangat penting.
Supaya tidak menyesal nantinya, perhatikan baik-baik lebih detail tentang caleg yang akan dipilih. Nah, ini ada panduan menarik tentang bagaima tipe caleg yang harus dihindari.
Setidaknya ada 4 tipe caleg yang jangan dipilih agar kita tidak menyesal kemudian. Dan inilah ke-4 tipe caleg itu:
1. Caleg Kuburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: