Berhenti di Tempat Sepi, Sopir Angkot di Kuningan Nekat Berbuat Asusila ke Seorang Siswi
Sopir angkot jurusan Cilimus-Cirendang diamankan polisi diduga berbuat asusila penumpang yang masih pelajar. Foto:-Istimewa-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Seorang sopir angkot inisial A (47) warga Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, dibekuk oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
Pasalnya, ia diduga telah melakukan aksi tak senonoh terhadap seorang siswi, anak di bawah umur yang tak lain adalah penumpangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tak senonoh pelaku terjadi di sebuang angkot jurusan Cilimus-Cirendang pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban sebut saja Girl (14) warga Kuningan, duduk di kursi sebelah kiri tersangka.
Saat sedang menunggu penumpang di depan Toserba Fajar Jalaksana, tersangka melancarkan aksinya berbuat asusila kepada korban.
Pada saat itu korban sempat berontak dan melarikan diri.
Kapolres Kuningan AKBP Willi Adrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, tindakan tak senonoj itu dilakukan saat kondisi sepi. Hanya ada korban dan tersangka.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi Kasus Viral Nasabah Mengakhiri Hidup Diteror Debt Collector
Korban duduk di kursi di sebelah kiri tersangka dan ketika itu angkot tersebut sedang berhenti atau menunggu penumpang.
Tersangka mencium pipi sebelah kanan korban. Sebelum melakukan perbuatannya tersangka mencoba membujuk dan merayu.
“Korban sempat melawan dan berontak hingga kancing baju batik sekolah yang dikenakan oleh korban terlepas, namun pelaku menahannya hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri,” kata Kasat AKP Anggi Eko Prasetyo.
Lebih lanjut dijelaskan, usai melakukan aksi tak senonoh tersangka langsung memberangkatkan kembali angkot tersebut ke arah Cilimus.
Bahkan setelah melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban dengan mengirim surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: