Anda Galbay? Ini 5 Cara Ampuh Menghadapi DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik

Anda Galbay? Ini 5 Cara Ampuh Menghadapi DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik

Cara untuk menghadapi dc pinjol ilegal.-Istimewa/tangkapan layar-radarcirebon.com

BACA JUGA:Soal Pinjol Ilegal dan Nakal, Menkominfo: Kalau Bikin Resah dan Merugikan Masyarakat, Kita Pasti Blokir

4. Kunci atau privasi semua sosmed di hp kamu

5. Jangan pernah balas chat apapun dari dc pinjol

Selain itu, anda juga harus melaporkan pinjol ilegal dengan cara:

Silahkan akses situs https://patrolisiber.id untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Pengakuan Pinjol AdaKami Soal Nomor Debt Collector Teror Nasabah hingga Mengakhiri Hidup: Tak Terdaftar

Sedangkan untuk yang ingin melapor ke alamat email, bisa langsung mengirim laporan ke [email protected].

Bisa juga melaporkan ke OJK, dengan cara  mengirim laporan ke alamat email [email protected].

Bisa juga ke kominfo dengan nengirim email langsung ke alamat email [email protected].

Debt Collector ialah pihak ketiga yang menghubungkan antara pihak kreditur dan debitur dalam hal penagihan utang. 

BACA JUGA:VIRAL! AdaKami Dipanggil OJK, Diduga Penagihan DC Mirip Pinjol Ilegal, Kirim Serangan Order Fiktif

Di Indonesia sendiri, aplikasi Pinjol memiliki DC tentunya adalah aplikasi terdaftar dan di awasi langsung oleh pihak OJK.

Hampir seluruh aplikasi pinjol memiliki DC untuk penagihan kredit macet pada konsumen.

Saat Anda membutuhkan uang dalam waktu yang singkat, pinjol merupakan solusi karena regulasinya lebih mudah. 

Meskipun biasanya bunga yang ditetapkan lebih tinggi dibandingkan bunga bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: