MUDAH DIPAHAMI! Begini Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR di Bank BCA 2023
Syarat dan ketentuan pengajuan KUR di Bank BCA.-Istimewa-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - KUR Bank BCA merupakan program pemerintah yang berfungsi untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Bagi kamu yang ingin mendapatkan suntikan dana dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Central Asia (BCA) di tahun 2023, langsung saja simak syarat dan ketentuannya yang akan dibahas dalam artikel ini.
Para pelaku usaha pasti sering mengalami masalah modal untuk membangun bisnis UMKM milik mereka, maka dari itu program KUR dari bank menjadi sebuah program yang sering ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola pinjaman. Salah satu bank yang memiliki program KUR pada tahun 2023 ini adalah Bank Central Asia atau BCA.
BACA JUGA:Tidak Perlu Datang ke Kantor Bank, Begini Cara Ajukan KUR BCA Online
Pinjaman KUR di Bank BCA ini tentunya bisa dimanfaatkan oleh nasabah yang membutuhkan modal. Selain untuk modal kerja, danpinjaman.
KUR BCA juga bisa untuk keperluan investasi, pengembangan usaha, biaya keperluan lain, kewajiban usaha, dan sebagainya. Namun, masing-masing jenis KUR BCA tersebut memiliki ketentuan berbeda.
Pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman KUR BCA menawarkan suku bunga kompetitif yang lebih rendah dan fixed.
Selama periode tertentu sebesar 6 persen p.a dari pemerintah dan tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.
BACA JUGA:Inilah 5 Persyaratan Umum yang Perlu Disipakan Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank BCA
Dikutip dari sumber situs resmi bank BCA bca.co.id. Berikut beberapa syarat dan ketentuan KUR BCA 2023 untuk nasabah perorangan atau individu:
Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
Karyawan tetap minimal 1 tahun pada perusahaan saat ini. Memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan. Tidak punya KUR dari bank lain.
Tidak punya fasilitas Kredit Produktif. E- KTP bagi calon Debitur dan Pasangan. Kartu Keluarga (KK). NPWP (khusus pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: