Dapat Legalitas Usaha Gratis Berkat Program Petani Milenial

Dapat Legalitas Usaha Gratis Berkat Program Petani Milenial

Legalitas membantu pengembangan usaha petani milenial.-Istimewa-radarcirebon.com

BACA JUGA:Banyak Cuan hanya Bermodal Handphone, Pekerjaan Apa Saja yang Cocok? Simak Baik-baik Daftarnya!

"Banyak ilmu yang saya dapatkan setelah menjadi Petani Milenial. Apalagi ketika kemarin menjadi peserta inaugurasi itu, suatu perasaan bangga. Ternyata saya yang berasal dari desa, bisa ikutin Inaugurasi Petani Milenial di tingkat Provinsi Jawa Barat dan saya senang sekali ketemu langsung dengan Gubernur kita yang tentunya sangat tampan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ponggang, Asep Suryana membenarkan memperkenalkan pertama dengan perkembangan teknologi.

Kebetulan juga punya teman-teman dari kabupaten yang ada di Dinas Pertanian, yang memberikan informasi kepada tentang program Petani Milenial. 

"Saya mengirim link kepada semua perangkat desa dan disebarkan lagi kepada masyarakat," katanya. 

Hingga saat ini, Asep mengaku sudah ada 15 orang warganya yang bergabung dalam program Petani Milenial dari Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Kuliner Cirebon yang Tidak Boleh Terlewat, Nomor 3 Cocok Didatangi Malam Hari

Tentunya dari berbagai binaan dinas provinsi. Antara lain, Dinas Holtikultura, Dinas Perkebunan, termasuk UMKM. Salah satunya Utari yang juga ketua RT Kampung Cibeureum yang menjadi Petani Milenial. 

"Kami berharap, para Petani Milenial ini bisa membantu mengembangkan potensi pertanian dan perkebunan di Desa Ponggang, dengan berbagai program binaan yang sangat bagus, serta ditunjang dengan inovasi teknologinya," katanya.

Mengenai program Petani Milenial, Asep berharap bisa dikembangkan lagi di tingkat nasional, dengan catatan Provinsi Jawa Barat menjadi pusatnya.

"Provinsi Jawa Barat harus menjadi mercusuar untuk mempertahankan ketahanan pangan dan regenerasi petani di Indonesia melalui program Petani Milenial," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: