Apa Itu Sistem Perdagangan Karbon? Konon Bisa Jadi Lumbung Cuan bagi Indonesia

Apa Itu Sistem Perdagangan Karbon? Konon Bisa Jadi Lumbung Cuan bagi Indonesia

Perdagangan karbon konon akan jadi lumbung cuan untuk Indonesia. Ilustrasi foto:-Pixabay-

RADARCIREBON.COM -- Belakangan sedang ramai-ramainya pembicaraan tentang sistem perdagangan karbon. Istilah ini masih terasa asing bagi sebagain warga Indonesia.

Menurut pemerhati masalah sosial, Endra Darmawan dalam aplikasi Quora menjelaskan, perdagangan karbon merupakan cara meringankan beban negara industri dalam mengurangi emisi gas mereka. 

Biasanya perdagangan itu dilakukan antara negara maju dan negara berkembang.

Negara maju akan membeli CER (certified emission reduction) dari negara berkembang. Karenanya, negara berkembang mendapat uang dari penjualan tersebut.

Di sisi lain, hutan dari negara berkembang juga lebih terjaga karena perawatannya mendapat upah.

Perdagangan karbon atau lebih umum dikenal dengan emission trading. Merupakan istilah dalam perdagangan sertifikat untuk mengurangi emisi karbon sesuai dengan target yang dicantumkan dalam sertifikat.

Caranya denganmelakukan pendekatan untuk mengendalikan GHG dan emisi karbon.

BACA JUGA:5 Obat Alami untuk Sakit Gigi, Biasanya Sudah Tersedia di Dapur

BACA JUGA:Pasukan Gabungan Menghalau Massa dari Balaikota Cirebon, Ini yang Terjadi

Dalam perdagangan karbon setiap penurunan satu ton karbon akan mendapatkan sebuah sertifikat CER. Sertifikat tersebut menjadi alat jual beli pada perdagangan karbon. 

Harganya bervariasi, tergantung pada pihak yang bertransaksi. CER dikeluarkan oleh dewan CDM. 

Sertifikat CDM itu hanya mengeluarkan CER jika negara bersangkutan telah memenuhi kriteria additionality, real, measurable dan long-term benefit.

Sementara itu, penggiat media sosial Nafis Athallah, juga menjelaskan pengertian perdagangan karbon.

Menurutnya, perdagangan karbon adalah sebuah kegiatan tukar menukar kewajiban dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: