Pembelian Motor Listrik Polytron Fox-R Electric Didominasi Anak Muda Laki-Laki

Pembelian Motor Listrik Polytron Fox-R Electric Didominasi Anak Muda Laki-Laki

District Manager Polytron Cabang Cirebon, Handoyo Jayadi saat menunjukkan beberapa fitur yang ada di Polytron Fox-R -APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Meski telah diluncurkan pada pertengahan 2022, Polytron Fox-R Electric baru hadir di showroom Cirebon pada Juli 2023.

Namun, antusias masyarakat Cirebon dan sekitarnya ternyata sangat tinggi akan kehadiran motor listrik dengan tampilan mirip skutik maxi konvensional ini. 

District Manager Polytron Cabang Cirebon, Handoyo Jayadi menuturkan antusias masyarakat Cirebon dan sekitarnya cukup baik sejak dibukanya showroom di Cirebon pada Juli lalu.

Hingga saat ini ada sekitar 60 unit Polytron Fox-R Electric yang telah terjual.

"Pembelian didominasi oleh anak muda laki-laki, tentunya karena desain yang sporty ini tak heran menjadi pilihan para pria," terangnya.

Tak hanya pembelian individu saja, kini beberapa ojek online juga telah melakukan pembelian Plytron Fox-R Electric.

Mereka mulai beralih karena dengan menggunakan Polytron Fox-R dinilai lebih hemat pengeluaran.

BACA JUGA:CBR Club Indonesia Wilayah Jawa Barat Gelar Kopdargab Ke-5 di Cimahi

BACA JUGA:Ancaman Bobotoh ke Manajemen Persib Makin Keras, Batas Waktu Sampai 1 November

Dengan menggunakan Fox-R Electric tentu dapat menghemat pengeluaran karena motor listrik ini tidak memerlukan penggantian oli, service berkala, dan lainnya layaknya motor konvensional.

Polytron juga menerapkan sistem sewa batrey dimana ini akan jauh lebih hemat dengan biaya sewa Rp200ribu per bulan.

"Untuk pengisian daya batrey sendiri bisa dilakukan di rumah, untuk sekali pengisian daya full hanya membutuhkan 3,74kwH atau sekitar Rp5.365 saja," terangnya.

Untuk mendapatkan Polytron Fox-R Electric, kini masyarakat hanya perlu membayar Rp14juta saja dari harga normal Rp21juta.

Untuk bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah ini, pembeli hanya perlu menunjukkan NIK untuk dilakukan pengecekan. Pasalnya subsidi ini berlaku 1 NIK 1 subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: