Dikawal Ketat, PA Kelas I-B Cirebon Eksekusi Tanah dan Bangunan yang Ditempati Bacaleg 2024

Dikawal Ketat, PA Kelas I-B Cirebon Eksekusi Tanah dan Bangunan yang Ditempati Bacaleg 2024

Pengadilan Agama Kelas I-B Cirebon melakukan eksekusi pengosongan rumah dan lahan di JI Gunung Tangkuban Perahu IV, Rabu 4 Oktober 2023. FOTO: DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM--

BACA JUGA:Abah Qomar Sayembara: Hadiah Umrah untuk Caleg PAN yang Dipercaya Rakyat Menjadi Anggota Dewan

Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 2554, tercatat atas nama pemohon eksekusi melalui lelang dimuka Umum pada tanggal 1 Agustus 2018, yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Cirebon, berdasarkan risalah lelang Nomor 751/35/2018 tanggal 1 Agustus 2018, dengan batas batas sebagaimana dalam gambar situasi Nommor 2148/1996. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase