Mentan SYL Sudah Tiba di Jakarta Tadi Malam, Bendum DPP NasDem Kaget

Mentan SYL Sudah Tiba di Jakarta Tadi Malam, Bendum DPP NasDem Kaget

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo meninjau langsung perkebunan tebu di Desa Mertapada Wetan Kecamatan Astanajapura, Selasa 11 Juli 2023. -Deny Hamdani-Radar Cirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Setelah diduga kehilangan kontak saat di luar negeri, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam tadi terlihat tiba di Jakarta.

Dari video yang beredar di media sosial, SYL tampak berjalan di Bandara Soekarno-Hatta menuju loket Imigrasi.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku terkejut dengan kedatangan SYL yang lebih cepat sehari dari keperluan berobatnya di luar negeri.

Meskipun begitu, menurut Sahroni, kedatangan SYL yang secara tiba-tiba ini dianggap lebih baik agar dirinya bisa menginformasikannya lebih cepat.

BACA JUGA:Di Cirebon, Jaman Jabar Adakan Diskusi Panel Literasi Digital Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

"Kaget juga ya, karena yang saya tahu harusnya besok. Cuman kalau memang lebih cepat ya lebih baik, karenakan mungkin publik ingin mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan," ujar Ahmad Sahroni, Rabu  4 Oktober 2023.

Sebelumnya, Sahroni sempat mengatakan bahwa kabar kehilangan komunikasi yang diinformasikan oleh Wamentan Harvick Hasnul Qolbi itu adalah tidak benar.

Dia mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan SYL sendiri dikabarkan tengah menjalani pengobatan lantaran penyakit prostat.

Namun setelah melakukan pengobatan tersebut, tambah Sahroni, SYL diminta langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh untuk kembali ke Jakarta.

BACA JUGA:Dikawal Ketat, PA Kelas I-B Cirebon Eksekusi Tanah dan Bangunan yang Ditempati Bacaleg 2024

"Sebelumnya kan saya sudah ceritakan bahwa yang bersangkutan ada problem kesehatan yaitu prostat. Jadi pak ketua umun memerintahkan untuk kembali karena mungkin asumsi publik seolah-olah yang disampaikan oleh pak Wamentan hilang lah itu engga benar," jelas Sahroni.

"Kita kan kadang HP suka ketinggalan lah atau memang keadaan kita lagi tidak memungkinkan pegang HP. Nah itulah yang mungkin menyebabkan tidak ada komunikasi," lanjutnya.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo saat ini terseret kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di Kementrian Pertanian.

KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023, ketika yang bersangkutan tengah berada di luar negeri.

BACA JUGA:PT PJN Dilaporkan ke Mabes Polri oleh LKBH BIBIT, Begini Duduk Perkaranya

Dalam penggeledahan ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api. Kasus temuan senpi ilegal diambil alih Bareskrim Polri.

Sebelunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebutkan, pemerintah saat ini belum mengetahui keberadaan Mentan YSL.

"Soal dia (Syahrul Yasin Limpo) ada di mana sekarang, kami (Pemerintah) tidak tahu juga," kata Mahfud MD kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Abah Qomar Sayembara: Hadiah Umrah untuk Caleg PAN yang Dipercaya Rakyat Menjadi Anggota Dewan

Pemerintah, katanya, akan membantu KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai kapasitas yang dimiliki.

"Maksud saya, kalau kesulitan, misalnya pengusutan barang-barang yang dirampas, diduga dimusnahkan, senjata api, dan sebagainya, ya, kami fasilitasi untuk segera diselesaikan. Kami bantu. Itu kewajiban Pemerintah. Tetapi, soal dia ada di mana sekarang, kami tidak tahu juga," jelas Mahfud MD.

Ia menekankan, seorang sekelas menteri tidak mudah untuk menghilang dari publik.

"Kalau menghilang, dalam arti menghindari aparat atau lari, saya kira tidak mudah," katanya.

Ditegaskan Mahfud MD, Mentan SYL saat ini belum dapat diduga untuk menghindari proses hukum. Sebab, Mentan SYL belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan aparat berwenang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase