Promo PayLater BCA Bunga Cicilan 0 Persen Loh, Belanja Sekarang Bayar Nanti

Promo PayLater BCA Bunga Cicilan 0 Persen Loh, Belanja Sekarang Bayar Nanti

Promo PayLater BCA yang masih berlaku sampai dengan 31 Januari 2024.-Ist via iStock - Kolase/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -  PT Bank Central Asia (BCA) telah mengenalkan fitur layanan terbarunya yaitu Paylater BCA.

Nasabah BCA yang menggunakan mobile banking melalui aplikasi myBCA sekarang memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi paylater dengan limit tertentu.

Seperti yang tercantum di situs web resmi BCA, Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS di dalam aplikasi myBCA.

Nasabah memiliki fleksibilitas untuk membayar cicilan dengan memilih jangka waktu tertentu.

BACA JUGA:PayLater BCA Apakah Bisa Dicairkan? Catat Hal Penting ini!

Terdapat opsi mekanisme pembayaran berputar (revolving) dan berbagai pilihan jangka waktu cicilan, termasuk 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan, dengan suku bunga tetap hingga 2 persen per bulan.

Limit kredit untuk paylater BCA dapat mencapai hingga Rp 20 juta dengan mekanisme pembayaran berputar. Pembayaran tagihan wajib dilakukan melalui autodebet dari rekening BCA.

Pembayaran otomatis (autodebet) hanya dapat dilakukan jika terdapat saldo yang mencukupi di rekening pengguna BCA Paylater, yaitu jumlah total tagihan dari penggunaan BCA Paylater, dan rekening tersebut tidak dalam kondisi diblokir.

Bagi nasabah yang ingin menggunakan layanan BCA Paylater, mereka harus sudah terdaftar dan memiliki BCA ID. Jika seseorang belum memiliki BCA ID, mereka dapat melakukan aktivasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Jangan Tarik Tunai, Paylater BCA Ditutup Otomatis, Nah Loh!

Berikut ini adalah ketentuan dan prosedur untuk mengajukan Paylater BCA. Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 21 hingga 65 tahun. Memiliki rekening tabungan di BCA.

Dokumen yang perlu disiapkan adalah: Formulir Pengajuan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tanda Tangan.

Sementara itu, berikut adalah rincian biaya layanan Paylater BCA: Denda keterlambatan: 3 persen dari total tagihan. Biaya pelunasan dipercepat: Rp100.000. Biaya salinan faktur: Rp30.000 per salinan faktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: