Tren Global, Persaingan Produk Halal Juga Semakin Kompetitif

 Tren Global, Persaingan Produk Halal Juga Semakin Kompetitif

Logo Halal Indonesia-ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM -  Halal saat ini menjadi tren global hal itu Seiring dengan persaingan produk halal yang semakin kompetitif.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)Kementerian Agama, Muhammad Agil Irham.

Menurut Agil Irham, bahwa negara berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat halal, dan bukan hanya negara yang mayoritas muslim saja. Akan tetapi juga orang yang mayoritas non-muslim, sekuler, bahkan komunis. Semua sekarang concern pada sertifikasi halal.

Adanya tren positif berbagai negara untuk mendapatkan pengakuan dari BPJPH, maka persaingan produk luar dengan domestik akan semakin kompetitif. Jika produk-produk negara di dunia yang sudah bersertifikasi halal masuk ke Indonesia, sementara banyak produk domestik tidak bersertifikat halal, maka bisa terjadi kalah dalam persaingan pasar.

BACA JUGA:Persebaya vs Persib Bakal Terkendala Non Teknis, Berlaku Juga Bagi Suporter

BACA JUGA:Kode Perpisahan Levy Madinda? Bobotoh: Please Stay

“Saat ini sudah ada 45 negara dengan 117 produk yang melakukan proses untuk mendapatkan pengakuan dari BPJPH,” ungkapnya, mengutip dari kemenag.go.id, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya melakukan literasi produk halal diantaranya sosialisasi, publikasi, dan fasilitasi.

Pihaknya memiliki target 1 juta sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, menurutnya kuota 1 juta ini belum ideal di tengah fakta ada ratusan juta UMKM di Indonesia.

“Saat ini sudah ada 1.3 juta lebih yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal dan 750 ribu di antaranya sudah mendapatkan sertifikat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Denda Telat Bayar SPaylater, Pahami Tanggal Jatuh Tempo

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal Jalan Pantura Lohbener Indramayu, Mobil Boks Terguling

Untuk terus menguatkan program ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah provinsi dan daerah untuk mendukung dan menganggarkan pembiayaan untuk membantu percepatan proses sertifikasi di Indonesia. Caranya adalah dengan menganggarkannya melalui APBN ataupun APBD yang sebentar lagi nomenklatur sertifikasi halal muncul pada pedoman APBD 2024.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengapresiasi Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Antusiasme masyarakat di Pringsewu sangat tinggi di terbukti saat ini tercatat 31.290 dan ribuan di antaranya sudah keluar sertifikatnya.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat khususnya UMKM tidak lalai dan tidak hanya fokus pada usahanya. Mereka taat aturan dan juga menyadari pentingnya memastikam dan menjamin produknya,” katanya.

Dengan upaya ini, maka produk yang dikeluarkan akan memiliki kesan positif serta mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan akan berdampak pada perbaikan ekonomi untuk bangkit setelah pandemi melanda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama H Puji Raharjo mengatakan bahwa Provinsi Lampung saat ini berada diposisi 4 nasional Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tercatat sampai saat ini, pendaftar program sertifikasi halal di Lampung sudah mencapai 107.981 pendaftar.

BACA JUGA:Selama 7 Tahun Bedamai dengan Jin, Bermula dari Kontrak Rumah Kosong hingga Hal Tak Terduga

BACA JUGA:Daihatsu Terios 7 Wonders Eksplorasi Pesona dan Kearifan Lokal Lombok

“Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ungkapnya.

Dengan upaya sertifikasi halal ini, maka akan berdampak pada kepercayaan masyarakat dan menjadikan produk Indonesia akan semakin kompetitif di pasar modern. Dampaknya dengan hal ini, diharapkan akan mewujudkan ekosistem yang positif dalam sektor halal di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: