Mengenal Tradisi Uang Pung yang Diributkan Ibu-ibu saat Pilwu Bakung Lor Cirebon, Apa Itu?

Mengenal Tradisi Uang Pung yang Diributkan Ibu-ibu saat Pilwu Bakung Lor Cirebon, Apa Itu?

Mengenal Uang Pung yang diributkan untuk pelaksanaan Pilwu Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Jangan Sampai Telat, Segini Denda PayLater BCA Perbulan, Tagihan Bisa Makin Bengkak!

Katanya, di Bakung Lor, ada dua calon Kuwu.  Jadi memberatkan salah satu calon yang dari kalangan bawah, bila sampai adanya uang pung.

"Jelas sangat dirugikan sekali, terjadi tekanan psikis kepada salah satu calon dari kalangan bawah. Merasa salah satu calon itu terintimidasi, terintervensi," ujarnya. 

Menurut Makruf, masalah uang pung itu tidak ada sangkut pautnya dengan warga. Tapi adanya kesepakatan antara calon Kuwu.

"Ketika dari salah satu calon kuwu itu tidak menyepakati, maka tidak ada uang pung untuk pemilihan kuwu tersebut," jelasnya. 

BACA JUGA:Ayo Kota Cirebon! Ikutan Nimbrung Rencana Jalan Baru Cirebon-Kuningan, Bisa Buka Isolasi di Kopi Luhur

Ia menilai tindakan para ibu-ibu yang datang ke desa, adanya indikasi dorongan dari timses salah satu calon.

Masyarakat digiring agar melakukan tindakan aksi tersebut, sehingga memberatkan calon kuwu yang dari kalangan bawah.

Di sisi lain, Plt Kuwu Desa Bakung Lor, Imam Hidayat menyampaikan pihaknya dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) akan berkoordinasi dengan masing-masing calon kuwu.

Apa yang menjadi tuntutan dari para ibu-ibu akan disampaikan, terutama soal meminta uang pengganti rugi karena tidak bekerja saat dilaksanakan pilwu.

BACA JUGA:KRI Golok Bakal Dilengkapi Rudal dari Norwegia, Nembak dari Cirebon Bisa Sampai Karawang

"Kita hanya menampung aspirasi, keputusan tergantung calon kuwu. Kalau Rp 100.000 per hak pilih dibagi dua calon, masing-masing calon Rp 50.000. Misal dikali 5.152 hak pilih, berarti masing calon kuwu sekitar Rp 250 juta," katanya.

Menurut dia, uang pung sudah ada dari periode sebelumnya, sebagai pengganti masyarakat tidak bekerja.

Namun, tetap saja keputusan ada dan tidaknya 'uang pung' tergantung kesepakatan masing-masing calon. 

"Misal ada yang tidak setuju. Nanti bikin surat pernyataan, bagaimana kemampuan mereka. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dianggap seperti uang pembelian hak suara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: