Mengenal Tradisi Uang Pung yang Diributkan Ibu-ibu saat Pilwu Bakung Lor Cirebon, Apa Itu?

Mengenal Tradisi Uang Pung yang Diributkan Ibu-ibu saat Pilwu Bakung Lor Cirebon, Apa Itu?

Mengenal Uang Pung yang diributkan untuk pelaksanaan Pilwu Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Istilah Uang Pung barangkali terdengar asing untuk masyarakat di Kabupaten CIREBON dan sekitarnya, tapi itulah yang diributkan ibu-ibu di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang. 

Lalu, apa itu Uang Pung? Kenapa sampai diributkan oleh ibu-ibu dan membuat mereka menggeruduk Balai Desa Bakung Lor?

Wartawan radarcirebon.com mewawancarai tokoh masyarakat desa setempat soal pemberian Uang Pung Ini. 

Ternyata, Uang Pung bukanlah ‘serangan fajar’ atau money politic yang dibayarkan agar seseorang mau memilih salah satu kandidat calon kuwu.

BACA JUGA:Gegara ‘Uang Pung’ Pilwu, Ibu-ibu Geruduk Balai Desa Bakung Lor Cirebon

Tapi, ini adalah kompensasi kepada warga yang harus meninggalkan pekerjaannya karena mengikuti pencoblosan untuk pemilihan kuwu alias pilwu.

Kendati demikian, keberadaan uang pung lantas jadi polemik, karena dianggap memberatkan calon kuwu.

Untuk jumlah warga Desa Bakung Lor dan kompensasi per orang yang sekitar Rp 100 ribu saja, masing-masing kuwu harus menanggung sampai Rp 250 juta.

Oleh karena itu, tokoh masyarakat desa setempat meminta agar Uang Pung ini tidak jadi polemik dan seharusnya memang tidak ada.

BACA JUGA:Dapat Limit Rp 20 Juta, Paylater BCA Bisa Dipakai di Mana Saja? Simak Yuk

Sebab, dalam aturan maupun perundang-undangan juga tidak ada aturan mengenai adanya kompensasi kepada warga.

Makruf salah satu tokoh masyarakat mengaku tidak setuju dengan adanya 'uang pung' tersebut, karena membuat pilwu menjadi tidak sehat.

"Uang Pung tidak ada dalam undang-undang. Cuman, menurut adat  zaman dulu, setiap calon itu memberikan uang pengganti karena tidak bekerja. Tapi melihat generasi penerus, sangat memberatkan. Lebih baik ditiadakan," katanya. 

Menurut dia, siapa pun berhak mencalonkan kuwu. Seandainya uang pung tidak ada, maka banyak orang yang berhak, dan sanggup menjadi calon Kuwu Desa Bakung Lor. Kalau sampai diadakan, dianggap menjadi budaya tidak bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: