Menabrak Kucing Sampai Mati, Harus Dikubur Pakai Baju yang Kita Pakai? Begini Kata Buya Yahya

Menabrak Kucing Sampai Mati, Harus Dikubur Pakai Baju yang Kita Pakai? Begini Kata Buya Yahya

Hukum menabrak kucing sampai mati diulas oleh Buya Yahya.-Istimewa/Diolah-radarcirebon.com

BACA JUGA:Bangsawan Cirebon Dapat Gelar Ph.D dari Abide University and Institute Amerika

Misalnya, memicu munculnya penyakit atau menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga mengganggu masyarakat lainnya.

“Kalau Anda menabrak kucing tidak dikubur, memang bangkainya mengganggu orang. Silakan dikuburkan supaya bangkainya tidak mengganggu, tanpa harus ada keyakinan macam-macam,” tandasnya.

Diakui Buya Yahya, saat menabrak kucing banyak orang yang bertindak macam-macam, kareng mengikuti keyakinan yang tidak ada dasarnya.

Misalnya menguburkan dan mengafani kucing menggunakan baju yang digunakan, sekalipun masih baru dibeli. Padahal, itu adalah tindakan yang sama sekali tidak diperlukan.

BACA JUGA:Bojan Hodak Pelatih Terbaik Liga 1 Pekan ke-15, Tak Disangka Justru Bobotoh Masih Meragukan

“Sampai kadang ada orang menggunakan jaket bagus dipakai untuk mengafani. Jaketnya sedekahkan kalau Anda nggak senang. Bukan dikasihkan kucing. Kubur biasa saja, selesai tanam,” bebernya.

Ditegaskan Buya, keyakinan yang berkembang di masyarakat tersebut tidak perlu diikuti. Yang tidak boleh adalah menyiksa hewan.

“Ini adalah keyakinan yang macam-macam di masyarakat. Kucing seperti hewan lainnya. Yang tidak boleh adalah anda menyiksanya,” katanya.

Berbuat dzalim pada binatang itu, kata Buya Yahya, adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Bukan cuma kucing. “Kambing lewat Anda tendang ya itu dzalim,” tegasnya.

BACA JUGA:Paylater BCA Diblokir, Simak Penyebab Hal Ini Bisa Terjadi

“Di masyarakat memang ada keyakinan yang aneh-aneh. Tapi tidak ada dan tidak jelas sumbernya,” katanya.

Oleh karena itu, bila Anda menabrak kucing sampai mati di jalanan dan memang tidak sengaja, Buya Yahya berpesan agar dikuburkan dan setelah itu perkara tersebut selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: