Keluarga dan Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti Tolak Upaya Damai, Ingin Tersangka GRT Dihukum Seberat-Beratnya

Keluarga dan Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti Tolak Upaya Damai, Ingin Tersangka GRT Dihukum Seberat-Beratnya

Kuasa Hukum dan keluarga almarhum Dini Sera Afrianti menyatakan menolak upaya damai yang coba dilakukan oleh keluarga Gregorius Ronald Tannur (GRT) dengan memberikan iming-iming santunan.-Tangkapan layar-Instagram

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Keluarga almarhum Dini Sera Afrianti (DSA) korban penganiayaan berat yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT) menolak dengan keras segala upaya damai.

Pihak keluarga almarhum DSA, tetap menginginkan bahwa pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

Hal tersebut disampaikan pihak keluarga DSA didampingi oleh Kuasa Hukumnya Dimas Yemahura dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fikaaa.rs.

Munculnya video tersebut merupakan buntut dari upaya pihak keluarga tersangka GRT yang mencoba membujuk keluarga DSA agar mau menerima santuan atau tali asih tanpa sepengetahuan pihak kuasa hukum DSA.

BACA JUGA:Erick Thohir Ditunjuk oleh Jokowi Sebagai Menko Marves Ad-Interim, LBP Masih Pemulihan di Singapura

Dalam video tersebut, Dimas Yemahura mengklarifikasi terkait banyak informasi yang beredar di media massa, termasuk ada utusan keluarga tersangka yang mencoba mempengaruhi keluarga DSA untuk melakukan perdamaian dengan tujuan agar hukuman tersangka bisa diringankan.

Maka, dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pihak keluarga DSA menolak segala bentuk pemberian dari pihak lain dengan embel-embel agar keluarga bisa mengambil langkah damai dalam kasus tersebut. 

“Keluarga menolak segala bentuk pemberian, apa pun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum.

“Artinya, jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih, maka berikan lah tali asih itu tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya,” katanya dalam video tersebut.

BACA JUGA:Peta Jalan Tol Cirebon – Kuningan dan Kuningan - Tasikmalaya Sudah Masuk Rencana Kementerian PUPR, Kapan?

Dimas pun mengingatkan kepada siapa pun agar tidak melakukan tindakan diluar proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.

“Sebagai seorang yang bermoral, seorang pejabat publik, seorang keluarga yang bermartabat dan memiliki banyak cukup materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab, tidak melakukan tindakan di luar proses hukum,” tuturnya. 

“Menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum tahu, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Dimas pun tak segan akan memperkarakan tindakan-tindakan yang dilakukan pihak tertentu yang dilakukan diluar prosedur hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase