Bukan di Jl Kartini, Fly Over Kereta Api Cirebon Dibangun di Jl Slamet Riyadi - Krucuk, Panjang 690 Meter
Momen liburan Nataru 2023-2024 PT KAI diskon tiket kereta api 25 persen -Yuda Sanjaya-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kemacetan lalu lintas akibat perlintasan kereta api di Kota CIREBON akan ditangani dengan pembangunan fly over oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Kendati demikian, pembangunan fly over tersebut bukan dilakukan di Jl RA Kartini yang selama ini menjadi usulan dari Pemerintah Kota Cirebon.
Justru dalam perencanaan Kementerian PUPR, fly over kereta api akan dibangun di Jl Slamet Riyadi - Krucuk dengan panjang 690 meter.
Indikasi penanganan untuk fly over perlintasan sebidang kereta api akan dilaksanakan di tahun 2025 - 2029.
BACA JUGA:Selain Jalan Tol, Fly Over Kereta Api Cirebon Sudah Masuk Perencanaan Kementerian PUPR
Seperti diketahui, selama ini wacana yang diperbincangkan terkait perlintasan sebidang adalah membangun fly over di Jl RA Kartini.
Ruas ini, dianggap sudah terlalu padat terutama ketika kereta api melintas dengan frekuensi 5 - 10 menit sekali.
Bahkan ada juga usulan untuk membangun underpass di ruas tersebut. Namun, Kementerian PUPR justru lebih memilih membangun fly over di Jl Slamet Riyadi atau Krucuk.
Di wilayah Kota Cirebon memang cukup banyak terdapat perlintasan kereta api, jumlahnya mencapai 11 pintu.
BACA JUGA:Video Ariel NOAH Cium Pipi BCL Viral, Langsung Klarifikasi Begini
Beberapa waktu lalu, Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Ayep Hanafi menjelaskan, frekuensi kereta api yang melintas sekarang ini memang semakin padat. Bahkan bisa 10 menit sekali.
"Apakah mau fly over atau underpass, kita kolaborasi mau diapakan pintu perlintasi tersebut. Intinya kami menunggu," kata Ayep.
Menurut Ayep, perlintasan kereta api seharusnya tidak sebidang. Hal tersebut demi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sampai dengan saat ini, rencana membangun fly over maupun underpass memang masih dalam pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: