Begini Respon Presiden Jokowi dan Ketum PSI Terkait Putusan MK Mengenai Batas Usia Capres dan Cawapres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Beijing, China, Senin 16 Oktober 2023.-Setkab.go.id-
Mendengar putusan terbaru dari MK, Kaesang lantas mengatakan tidak ada dampak bagi dirinya terkait peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
BACA JUGA:Yudi Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Akuatik Indonesia Kabupaten Cirebon
"Ya sudah, ya sudah. Enggak membawa efek juga dengan saya itu," singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase