Parkir Liar dan Kebijakan E-Money di Mall: Penyebab Baru Kemacetan Kota Cirebon

Parkir Liar dan Kebijakan E-Money di Mall: Penyebab Baru Kemacetan Kota Cirebon-Instagram -Radar Cirebon
Oleh Iis Taulyda
Kota Cirebon berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa di Wilayah III Cirebon, menarik banyak pekerja dari kabupaten sekitar seperti Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Posisi strategisnya di jalur pantai utara (Pantura) menjadikan Kota Cirebon sebagai kota transit yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah, sehingga aktivitas perdagangan dan jasa di kota ini berkembang pesat.
Hal ini terlihat dari padatnya lalu lintas pada pagi dan sore hari, terutama saat jam sibuk datang dan pulang kerja, ketika banyak pekerja dari wilayah sekitarnya menuju pusat perdagangan dan perkantoran, seperti di sepanjang Jalan Cipto yang menjadi salah satu pusat perdagangan utama.
Keadaan semakin parah saat bertepatan dengan jam pulang sekolah dari SMA favorit di jalan tersebut, sehingga kemacetan lalu lintas menjadi masalah yang sulit dihindari.
Belum lagi, Kota Cirebon yang ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dalam wilayah Ciayumajakuning berdasarkan PP No. 26 Tahun 2008 mengalami peningkatan arus urbanisasi yang signifikan.
BACA JUGA:Dengan Alasan Keamanan, Donald Trump Larang Warga Asal 2 Negara di ASEAN Masuk ke AS
Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota ini, dengan kendaraan roda dua meningkat lebih dari 3% per tahun dan kendaraan mobil pribadi mencapai sekitar 7% per tahun. Lonjakan jumlah kendaraan tersebut berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas (Kajian Litbang, 2024).
Di tengah tingginya mobilitas tersebut, muncul masalah baru yang turut memperparah kemacetan, yaitu maraknya parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan dan mall di Kota Cirebon. Kebijakan parkir yang hanya menerima pembayaran melalui e-money tanpa menyediakan opsi tunai membuat sebagian pengunjung kesulitan melakukan pembayaran resmi.
Akibatnya, banyak pengendara memilih untuk parkir di luar area resmi atau di pinggir jalan, yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga menimbulkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk. Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi kebijakan parkir yang lebih fleksibel agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kota.
Pemerintah daerah Kota Cirebon sebenarnya telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah parkir liar dengan memasang plang larangan parkir di sejumlah titik rawan di sekitar mall dan pusat perbelanjaan. Langkah ini dimaksudkan untuk menertibkan area parkir dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
BACA JUGA:Tujuan KDM Larang Siswa Diberi Pekerjaan Rumah dari Sekolah
Namun, sayangnya upaya tersebut belum memberikan hasil yang optimal karena banyak pengendara dan tukang parkir liar yang masih mengabaikan larangan parkir. Ketidaktegasan dalam penegakan aturan serta kurangnya pengawasan di lapangan membuat parkir liar tetap marak dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan itu. Kondisi ini menegaskan bahwa pemasangan plang saja tidak cukup tanpa dukungan penegakan hukum yang konsisten dan pendekatan yang lebih komprehensif dari pemerintah bersama pihak terkait.
Karena upaya penertiban yang belum maksimal, kondisi parkir liar terus berlanjut dan berujung pada kemacetan parah yang membawa dampak buruk bagi kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat di Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: