Almas Unsa Beri Pujian Setinggi Langit untuk Gibran Rakabuming, Tetap Ngaku Tidak Kenal
Almas mahasiswa Unsa beri pujian setinggi langit untuk Gibran Rakabuming Raka. Foto: -Romensy Agustino-JPNN.com
Undang-undang tersebut mengatur syarat capres atau cawapres berusia minimal 40 tahun.
Almas kemudian memohon kepada MK agar mengubah aturan hukum sehingga memutuskan bahwa warga negara yang belum berusia 40 tahun bisa menjadi capresa atau cawapres asal punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Almas Unsa memastikan bahwa tidak ada intervensi kepada dirinya terkait gugatan tersebut.
"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun," kata Almas Unhas. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: