Buronan Polres Sumedang Tertangkap di Gunung Jati
CIREBON – Tiga bulan dicari polisi, Ujang Rosadi (52), ditangkap Unit Reskrim Polsekta Cirebon Gunung Jati. Pria asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung ini dilaporkan telah membawa kabur atau menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio. Penangkapan ini bermula, Minggu lalu (2/2), Polsekta Cirebon Gunungjati menerima laporan dari Ny Indriyati yang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka yang ia kenal saat berziarah ke Batu Semar, Gunung Jati. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka. Pencarian itu pun membuahkan hasil, Senin dinihari (3/2) sekitar pukul 03.30, tersangka berhasil ditangkap ketika berziarah di sebuah masjid komplek Astana Gunung Jati. Beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau dengan nopol B 5432 BCK, tersangka digelandang ke Mapolsekta Cirebon Gunung Jati. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsekta Cirebon Gunung Jati, ternyata kasus tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang. Tersangka yang sudah masuk daftar DPO itu, selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumedang yang datang menjemput ke Polsekta Cirebon Gunung Jati, kemarin malam (3/2), guna proses hukum selanjutnya. Ditemui Radar Cirebon di Mapolsekta Cirebon Gunung Jati, tersangka Ujang Rosadi membantah kalau dirinya melakukan penipuan. “Saya pasrah mau dibawa kemana juga. Yang jelas, saya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh pelapor,” ujarnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Acep Mulyana SH mengatakan, tersangka ditangkap berkat bantuan aparat Desa Astana. “Tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Sumedang. Dia (tersangka,red) bisa kita tangkap atas bantuan kerjasama aparat Desa Astana,” jelasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: