Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Cirebon Diserahkan Oleh Wakil Menteri Agraria

Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Cirebon Diserahkan Oleh Wakil Menteri Agraria

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Cirebon, Sabtu (21/10/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten CIREBON.

Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah di indonesia sebanyak 126 juta bidang, yang baru tersertifikasi pada tahun 2023 sebanyak 86 juta bidang tanah.

"Hal yang tak kalah penting untuk disertifikasi adalah tanah wakaf, maka saya datang ke sini (Kabupaten Cirebon) menyerahkan secara langsung tujuh sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat,"ungkap Wamen Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, Sabtu (21/10/2023).

Wamen mengajak seluruh pihak di tingkat Pemerintah Desa atau Kelurahan agar di tahun 2024  bidang tanah wakaf bisa disertifikatkan.

BACA JUGA:Ujang Busthomi Siap Tampung Calon Kuwu Stress yang Kalah Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Menanti Hasil Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon: Desa Kapetakan, Masuk Tahap Perhitungan Suara

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat menyebutkan, di wilayah Kabupaten Cirebon 1.396 bidang tanah wakaf yang sudah disertifikasi.

"Dengan luas 117 di 307 desa,  masih ada 117 desa yang belum tersertifikasi bidang tanah wakafnya,"sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: