Gibran Jadi Cawapres atau Tidak, Wibawa Mahkamah Konstitusi Sudah Runtuh

Gibran Jadi Cawapres atau Tidak, Wibawa Mahkamah Konstitusi Sudah Runtuh

Istimewa dokumen radarcirebon.com -Istimewa-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terpilih atau gagal Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres bahkan capres tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu telanjur mengalami keruntuhan ketakpercayaan sangat parah.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein saat diskusi terbatas bersama sejumlah aktivitis masjid, di At-Taqwa Cirebon, Minggu (22/10/2023).

Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan.

BACA JUGA:Kota Paling Nyaman di Indonesia, Cirebon urutan 3 di Bawah Kotanya Gibran

Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga MK telah terkooptasi. 

"MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah dan ini dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia," tegas Miqdad.

Ketika MK bekerja normal saja, tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 lalu yang masih saja muncul ketidakpuasan kubu Prabowo Subianto hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri. 

Sekarang ini, lanjut dia, akibat kecerobohan luar biasa yang mengadili persoalan diduga pesanan, MK kehilangan kepercayaan.

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Ajukan Permintaan Khusus Kepada Habib Luthfi bin Yahya, Ternyata Soal Ini

Jika terjadi sengketa Pilpres maupun Pileg pada tahun 2024 para pihak yang tidak puas memiliki pijakan dan alasan untuk menuding keputusan MK tidak fair, tidak adil.   

"Ini berbahaya sekali. Di samping berpotensi mengulang kejadian serupa, kerusuhan pada paska Pilpres 2019 yang bahkan bisa lebih parah. Juga, berpotensi menjadi titik masuk para petualang kepentingan, yang ingin mengacak-acak kedamaian negeri ini," tegas prihatin.

Saat ditanya apa upaya untuk menyelamatkan MK, Miqdad menjawab tegas dengan mendesak Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya, yang diduga terlibat persekongkolan untuk mundur. 

"Hanya, itu langkah agar MK kembali menjadi lembaga terhormat tempat sengketa politik diselesaikan secara hukum, yang dapat meminimalkan ketidakpuasan para pihak yang bersengketa," tegas sosok yang juga aktif sebagai anggota Komisi KAUB MUI Pusat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: