Kantor Mediasi Berdamai Hadir di Cirebon, Penyelesaian Sengketa Tidak Harus Diselesaikan di Pengadilan

Kantor Mediasi Berdamai Hadir di Cirebon, Penyelesaian Sengketa Tidak Harus Diselesaikan di Pengadilan

Kantor Mediasi Berdamai hadir di Cirebon dan bisa digunakan untuk penyelesaian sengketa.-Ilustrasi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penyelesaian sengketa kini tidak harus diselesaikan di pengadilan, tetapi bisa melakukan cara kekeluargaan.

Penyelesaian dengan jalan kekeluargaan semakin banyak dipilih sebagai solusi masa kini untuk menyelesaikan sengketa hingga beragam masalah.

Kantor Mediasi Berdamai secara resmi kini hadir di Cirebon menjadi kantor Mediasi pertama yang ada di Cirebon. 

Mediator Kantor Mediasi Berdamai, Ir Nono Jumpriatno SH MH menuturkan terdapat beberapa cara penyelesaian sengketa non-litugasi, salah satunya ialah melalui Mediasi.

BACA JUGA:Kesaksian Ujang di Kasus Subang, Tukang Kebun yang Pertama Dipanggil Yosef ke TKP

Ketentuan mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan (Selanjutnya disebut dengan PERMA No. 1/2016) yang merupakan pengganti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008.

Dalam penyelesaian sengketa, proses mediasi wajib dilakukan terlebih dahulu. Apabila tidak menempuh prosedur mediasi, penyelesaian sengketa tersebut melanggar ketentuan pasal 130 HIR dan atau pasal 154 Rbg yang mengakibatkan putusan batal demi hukum.

"Kami hadir untuk memfasilitasi layanan mediasi profesional yang netral, bermutu dalam megatasi berbagai konflik atau sengketa yang ada di Indonesia terutama Cirebon dan sekitarnya," tuturnya.

Sesuai dengan namanya yaitu Kantor Mediasi Berdamai, kantor ini memikiki visi untuk mengakomodir para pihak yang ada dalam konflik untuk memperoleh solusi yang disepakati para pihak, adil, dan efisien.

BACA JUGA:Motif Samuel Sunarya Aniaya Dokter Gigi di Bandung Dibocorkan Polisi

Kantor Mediasi Berdamai siap membantu mediasi bisnis, mediasi hukum, mediasi keluarga, hingga mediasi komunitas.

"Salah satu mediasi yang paling sering dibutuhkan yakni mediasi keluarga, terutama mengenai harta gono-gini, Kantor Mediasi Berdamai siap memberikan ruang privat untuk penyelesaiannya," terangnya. 

Lanjutnya, dengan menyelesaiakn permasalahan melalui Kantor Mediasi Berdamai secara kekeluargaan, banyak manfaat yang didapatkan.

Kantor Mediasi Berdamai selalu mengutamakan mediasi bisa menjadi solusi win-win, mempertahankan hubungan, kontrol terhadap hasil, biaya dan waktu efektif, kerahasiaan, kreativitas dalam solusi, hingga peluang untuk mengekspresikan perasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: