Cara Memperpanjang SIM Kendaraan Bermotor Cukup Melalui Smartphone dari Rumah

Cara Memperpanjang SIM Kendaraan Bermotor Cukup Melalui Smartphone dari Rumah

Pemerintah mengeluarkan kebijakan SIM C1.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

- SIM C: Rp100 ribu.

- SIM D: Rp50 ribu.

Itulah tata cara memperpanjang SIM dengan cara online, sekaligus rincian biaya pembuatan SIM baru untuk semua jenis kendaraan.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase