Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Akan Habis Masa Jabatannya Dipenghujung 2023

Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Akan Habis Masa Jabatannya Dipenghujung 2023

Kepala Bagian Informasi Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa-Andri Wiguna-Radar Cirebon

BACA JUGA:Tidak Seperti Dulu, Gunakan Air Tanah Harus Izin Kementerian ESDM, Nih Syaratnya

Jika surat AMJ tersebut sudah diterima maka proses pengisian penjabat (Pj) Bupati tersebut bisa mulai dilakukan. 

Di Kabupaten Cirebon sendiri ada beberapa pejabat yang dianggap mampu dan kompeten baik secara kepangkatan maupun ayarat formal lainnya.

Salah satunya, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd yang sejak isu AMJ muncul beberapa waktu lalu. 

Sebagai ASN dengan golongan paling tinggi di Kabupaten Cirebon, Hilmy punya peluang besar dibandingkan calon lainnya yang berasal dari Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Sakit Asam Urat Bisa Menyerang Ginjal, Berikut Penjelasan Dokter

Prosesnya, nanti DPRD Kabupaten Cirebon akan mengusulkan tiga nama untuk diusulkan menjadi Pj, selain itu Pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat juga akan sama-sama mengusulkan nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Bupati. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase