1 Remaja Jual 2 Siswi SMA Harga Rp500 Ribu Sampai Rp1 Juta Diciduk Polisi

1 Remaja Jual 2 Siswi SMA Harga Rp500 Ribu Sampai Rp1 Juta Diciduk Polisi

1 remaja jual 2 siswi SMA harga mulai Rp500 Ribu sampai Rp1 juta. Foto: -Tangkapan layar-

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, IP dengan kedua korbannya sudah saling mengenal. Mereka berkenalan lewat grup Telegram.

BACA JUGA:FIFA Putuskan Glorious Versi Remix Jadi Lagu Resmi Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Ada Lobi-lobi Terkait Putusan MK Tentang Batas Usia Capres dan Cawapres

"Setelah saling mengenal, IP ini memaksa korban untuk menjadi anak buahnya melayani pria hidung belang," tutur Yoga.

Setelah ketiganya bersepakat. IP kemudian mempromosikan CH dan HM di Facebook. Tarif yang dipasang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Tarif itu untuk sekali kencan saja. Sedangkan IP mendapatkan komisi seebsar 20 persen dari setiap transaksi.

"Dia mencantumkan harga dan nomor telepon WhatsApp. Uang yang didapat dengan tarif Rp1 juta dia minta 20 persen, dapat Rp200 ribu," ungkap Yoga.

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Ajukan Permintaan Khusus Kepada Habib Luthfi bin Yahya, Ternyata Soal Ini

Kini, IP dikenakan Pasal 76F Jo 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang atau TPPO.

"Yang bersangkutan saat ini masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak karena statusnya masih pelajar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: