Siap-siap, Akun Bodong Medsos Kena Gasak Bawaslu RI Jika Terbukti Langgar Aturan Kampanye Pemilu
Sejumlah aplikasi media sosial.-Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tidak hanya mengawasi kampanye offline, Bawaslu RI juga mengawasi kampanye online di sejumlah platform media sosial.
Bahkan, Bawaslu RI akan mengontrol secara ketat akun-akun bodong media sosial menjelang masa kampanye.
Terutama akun-akun bodong yang mengkampanyekan figur-figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres-cawapres).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hal ini sebenarnya sudah pernah dilakukan saat Pemilu 2019.
BACA JUGA:Hasil Drawing Piala Asia U-23 2024: Indonesia Satu Grup Bersama Australia, Yordania dan Qatar
"Saat itu banyak akun media sosial yang tidak didaftarkan," ujarnya, Jumat 24 November 2023.
Karena itu, Bagja meminta seluruh paslon peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan seluruh akun medsos yang terkait.
Baik itu dari platform Twitter (X), Instagram, TikTok, dan Facebook.
BACA JUGA:Nawawi Pomolango Menggantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Sementara
Bagja juga mengakui sering menerima kritik terkait isu miring pada rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Banyak pertanyaan terhadap Bawaslu terutama melalui Twitter yang sudah mulai bergentayangan," ucapnya.
Bahkan, menurut Bagja, kritikan itu sering menyerang pribadinya sebagai pucuk pimpinan Bawaslu.
"Kalau anak dan istri saya bacam mereka bisa menangis," ujarnya.
BACA JUGA:Staf Istana Sebut Ada 4 Orang Kandidat Pengganti Firli Bahuri Sebagai ke Ketua KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase