Inilah Daftar UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Kota Bekasi Paling Tinggi

Inilah Daftar UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Kota Bekasi Paling Tinggi

Penetapan UMK 2024 Jawa Barat. Ilustrasi foto:-Ahsanjaya-pexels.com

Padahal, lanjut dia, Bupati dan Wali Kota dari 27 kabupaten/kota telah memberikan rekomendasi usulan UMK, dimana rerata kenaikan hampir 17 persen, bahkan pihaknya pun telah menawarkan win-win solution, yang hanya meminta kenaikan 7,25 persen, mengikuti pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Jawa Barat.

"Kita sudah menawarkan solusi. Tetap Pj Gubernur menegaskan bahwa akan memakai PP 51. Sehingga kita anggap bahwa Pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh, dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp13 ribu."

"Serikat Buruh tidak bertanggungjawab apapun yang terjadi. Kita akan siapkan mogok (kerja)," ujar Roy usai audiensi bersama Bey Machmudin di Gedung Sate.

BACA JUGA:Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik Adalah Keharusan

Hasil audiensi bersama Pemprov Jabar ini sambung dia, akan disampaikan kepada buruh dan memasrahkan keputusan kepada mereka terkait penetapan UMK 2024.

"Buruh mau ngambil langkah seperti apa, kita serahkan kepada pemegang kedaulatan rakyat dan buruh terkait hal itu."

"Karena Penjabat Gubernur Jawa Barat sudah tidak mau diajak berdiskusi," ucapnya.

Berdasarkan keputusan Pj Gubernur Jabar, besaran UMK di Jawa Barat tahun 2024 adalah:

1. KOTA BEKASI: Rp5.343.430

2. KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834

3. KABUPATEN BEKASI: Rp5.219.263

4. KABUPATEN PURWAKARTA: Rp4.499.768

BACA JUGA:TRAGIS! Gadis Cantik Mengaku Telat Datang Bulan, Sang Kekasih Kalap, Jasad Ditinggal di Kebun Durian

5. KABUPATEN SUBANG: Rp3.294.485

6. KOTA DEPOK: Rp4.878.612

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase