Terima Kasih Pak Azis, Selamat Berkerja Bu Eti
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Menggantikan posisi walikota, Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati MAP resmi ditetapkan sebagai Plt Walikota Cirebon.-istimewa-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Menggantikan posisi walikota, Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati MAP resmi ditetapkan sebagai Plt Walikota Cirebon.
Penetapan tersebut berlangsung khidmat melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas Walikota Cirebon, Senin (6/11/2023) di Griya Sawala gedung DPRD.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, rapat paripurna ini menindaklanjuti pengunduran diri Drs Nashrudin Azis SH sebagai Walikota Cirebon.
Diketahui, pengunduran Azis tersebut karena sudah resmi terdaftar sebagai calon tetap anggota DPR RI pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Maksimalkan Potensi PAD, Komisi II Bahas RKA tahun 2024 bersama SKPD dan BUMD
Pada kesempatan itu, Ruri menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya memimpin jalannya roda pemerintahan Kota Cirebon. Selanjutnya, Ruri pun menyampaikan selamat kepada Eti Herawati yang sudah ditetapkan sebagai Plt Walikota Cirebon untuk meneruskan pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Pak Azis, atas pengabdian dan dedikasi yang sudah diberikan kepada Kota Cirebon. Kemudian, kepada Bu Eti, selamat mengemban amanah baru sebagai Plt Walikota,” ujar Ruri.
Ruri mengatakan, KPU resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa hari lalu, maka merujuk pasal 78 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Walikota Cirebon perlu dilaksanakan pemberhentian jabatan.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri RI pun telah menetapkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3653 tentang pengesahan pemberhentian Walikota Cirebon dan penunjukan pelaksana tugas Wali Kota Cirebon.
BACA JUGA:Kisah Iwan Fals Jadi Crew Sawung Jabo, Terpukul Gara-gara Konser 100 Kota Ditolak Pemerintah Orde Baru
“Terbitnya keputusan tersebut, secara sah memberhentikan walikota saat ini dari jabatan yang kemudian diisi oleh Dra Hj Eti Herawati MAP, sebagai pelaksana tugas sampai masa jabatan berakhir pada Desember 2023,” kata Ruri.
Terpisah, setelah pengumuman pemberhentian, Azis menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf jika ada kesalahan selama masa jabatan kepemimpinannya sebagai kepala daerah.
Azis juga mengucapkan rasa syukur yang terhingga atas ditetapkannya Eti Herawati sebagai Plt Walikota Cirebon.
Dia yakin, kepemimpinan Eti sebagai Plt walikota dengan dukungan Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi ini pemerintahan daerah akan berjalan dengan baik.
“Mohon maaf kepada masyarakat Kota Cirebon jika selama periode saya ada kesalahan. Mari kita semua mendukung kepemimpinan Plt Wali Kota supaya mengurangi dan meringankan beban yang diemban,” katanya.
Sementara itu, usai ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menyampaikan dukungan dan kerja sama dari semua pihak dalam mengemban tugas barunya sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Cirebon Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2024
Dia pun berharap, visi misi Kota Cirebon 2019-2023 yang sudah dibuat bersama dengan Nashrudin Azis ini bisa dituntaskan hingga periode berakhir.
“Sebulan waktu yang tidak panjang, tentu waktu yang singkat, melanjutkan apa yang belum selesai, namun jika lebih baik akan kita tingkatkan,” katanya.(*rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: