Pengawasan Pemilu di Kota Cirebon Sesuai Pemetaan Kriteria Wilayah
Kordiv pencegahan, Hukum, dan Humas Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri lakukan konferensi pers terkait pengawasan Pemilu 2024.-Azis Muhtarom-RADARCIREBON.COM
“Tentunya Waskat kami lakukan agar tidak ada pelanggaran saat masa kampanye,” tuturnya.
Selain fasilitas pendidikan, Kecamatan Kesambi juga punya kriteria unik lainnya, yakni menjadi lokasi Lapas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
BACA JUGA:PSGJ Cirebon Pimpin Sementara Grup D, Berikut Daftar Lengkap Klasemen Liga 3 Seri 1 Jabar
Untuk pengawasan di Lapas, pihaknya akan melakukan pengawasan saat pencoblosan tanggal 14 Febuari 2024 nanti.
Mengingat di Kapas Kesambi, KPU telah memfasilitasi hak pilih warga binaan dengan megadakan 3 TPS khusus.
Demikian pula di RSUD Gunung Jati, untuk menjamin hak konstitusi warga negara dalam pemilu, juga disediakan 1 TPS khusus buat memfasilitasi para pemilih yang sedang di rumah sakit.
BACA JUGA:SMAIQU Al- Bahjah Pusat Cirebon Borong Penghargaan dalam Ekspose Hasil Akreditasi 2023
“Lokasi khusus di Kecamatan Kesambi ada 4, yakni 3 di Lapas dan 1 di RSD Gunung Jati. Kami akan lakukan pengawasan sama halnya dengan lokasi lain,” paparnya.
Ketua Panwascam Kesambi Sunarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak masa awal kampanye.
Bahkan, pihaknya menyediakan call center bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran kampanye partai politik atau caleg di wilayah Kecamatan Kesambi. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase