Pelunasan Haji Khusus 1445 H Sudah Mulai Dibuka, Kemenag: Dibagi Dua Tahap
Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.-Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jamaah haji khusus 1445 H/2024 H sudah dibuka.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa proses dibagi dua tahap.
“Untuk tahap pertama berlangsung setiap hari kerja dari 12-15 Desember 2023. Sementara untuk tahap kedua berlangsung setiap hari kerja dari 26-29 Desember 2023,” terang Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Tanyakan Soal IKN, Begini Jawaban Anies Baswedan
Kuota haji khusus 1445 H/2024 M berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 Kuota jemaah dan 1.375 Kuota petugas PIHK.
Ini merupakan 8 persen dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000.
Menurut Anna Hasbie, pihaknya telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.
Surat itu disertai lampiran daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.
BACA JUGA:Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Warga Argasunya, Meski Musim Hujan Sudah Tiba
“Ada 16.128 nama jemaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu dan 177 jemaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada Tahap 1."
"Totalnya 16.305 orang. Ini daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih."
"Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” sebut Anna Hasbie.
“Untuk daftar nama jemaah haji khusus yang masuk kuota tambahan, akan kami informasikan kemudian,” sambungnya.
BACA JUGA:Lantik Kuwu PAW Gempol, Bupati Imron: Lakukan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase