Bupati Imron Dukung Pemberantasn Miras, Obat Berbahaya dan Judi di Kabupaten Cirebon

Bupati Imron Dukung Pemberantasn Miras, Obat Berbahaya dan Judi di Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan forkopimda menghadiri pemusnahan miras dan obat berbahaya, Kamis 21 Desember 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati CIREBON Drs H Imron MAg mendukung langkah Polresta CIREBON dalam pemberantasn peredaran minuman keras (Miras), obat berbahaya dan juga perjudian.

Bupati Imron mengatakan, bahwa miras, judi dan obat berbahaya cukup marak beredar disekitar masyarakat. 

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Termasuk Batu Akik Merah dan Safir, Harta Karun Cirebon Berusia 1.000 Tahun Peninggalan Tiongkok hingga Persia

"Karena dampak dari miras, obat berbahaya dan judi, memberiakn dampak yang negatif," katanya saat menghadiri pemusnahan miras dan obat berbahaya, Kamis 21 Desember 2023.

Bupati Imron menuturkan, bahwa tanggungjawab dari pemberantasan miras ini, bukan hanya tugas dari Polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saja, namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Oleh karen itu, ia meminta peran dari masyarakat, untuk bisa menangani penyakit masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama ini. 

Karena, jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi, maka penanganan kasus ini akan lebih sulit.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Cirebon, Warga Mundu Pesisir Tertemper Kerta Api

"Harus ada peran masyarakat dan keluarga. karena ini penyakit masyarakat yg terus menerus ada," tuturnya.

Sementara, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. 

BACA JUGA:Bayi 3 Minggu Selamat dari Kecelakaan Maut, Anak Ketiga Pemilik Ruko yang Ditabrak Truk Pengangkut Galon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase