Langkah Cepat KPU RI Atasi Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 Terlalu Dini di Taipe Taiwan
Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik.-KPU -
Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024.
KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Gempa Bumi Lagi di Sumedang, Getarannya Sampai Terasa ke Cirebon
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase