Pelaku Pencabulan Anak Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ibu Korban Datangi Mapolres Ciko

Pelaku Pencabulan Anak Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ibu Korban Datangi Mapolres Ciko

Reza Pramadia SH ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Jumat 5 Januari 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Ibu korban sudah menggandeng kuasa hukum Kasman Sangaji (kala itu), dan bertemu dengan Uya Kuya untuk sesi wawancara YouTube. 

BACA JUGA:Bupati Imron Dukung Kejaksaan Selidiki Kasus Gapura Taman Pataraksa Ambruk

BACA JUGA:Fakta Baru! Badan Geologi Temukan Penyebab Gempa Bumi Sumedang

AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak pengaduan diterima.

"Kasus ini masih penyelidikan. Kami sudah mengundang 2 kali (terlapor). Tetapi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Perida, kepada radarcirebon.com, Rabu lalu, 12 Juli 2023.

Menurut AKP Perida, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang lain.

BACA JUGA:Fakta Baru! Badan Geologi Temukan Penyebab Gempa Bumi Sumedang

"Apabila sudah rampung, alat bukti sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Diungkapkan AKP Perida, TKP di wilayah Kota Cirebon ada 2. Sisanya ada di Kabupaten Purwakarta. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase