Polresta Cirebon Diminta Percepat Proses Laporan Soal Kontraktor Gagal Bayar Proyek Pasar Desa Losari Kidul

Polresta Cirebon Diminta Percepat Proses Laporan Soal Kontraktor Gagal Bayar Proyek Pasar Desa Losari Kidul

Ketua LSM Garda Patriot Bersatu Cirebon Raya, Kusmin.-Ist-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Belum selesainya proses pembayaran pelaksanaan pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul berbuntut panjang.

Pelaksana pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul telah melaporkan ke Mapolresta Cirebon terkait tak adanya itikad baik dari pihak pengelola pasar terhadap pembayaran dimaksud.

Selain melaporkan, pelaksana pun mendesak Polresta Cirebon untuk segera memproses atas laporan tersebut.

Tidak hanya pelaksana, desakan agar Polresta Cirebon segera memproses laporan juga datang dari LSM Garda Patriot Bersatu Cirebon Raya.

BACA JUGA:Pemerintah Buka Lowongan CASN 2024, Jokowi: Buka Formasi untuk 690 Orang Fres Graduate

BACA JUGA:Tak Hanya Cantik, 7 Bunga Pembawa Keberuntungan Ini Hadirkan Energi Positif

Desakan tersebut dilakukan, selain karena pihak pengelola pasar belum melunasi pembayaran kepada kontraktor pembangunan pasar, juga pengelolaan pasar tersebut sarat dengan dugaan tindak korupsi.

Ketua LSM Garda Patriot Bersatu Cirebon Raya, Kusmin bersama rekan-rekannya mendatangi Polresta Cirebon untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus Pasar Losari Kidul tersebut.

"Saya dan kawan-kawan mengujungi ke pasar, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kegiatan pembangunan Pasar Desa Modern Losari Kidul itu sarat korupsi," kata dia.

Menurutnya, bukan hanya karena ada dugaan korupsi dalam pengelolaan pasr, melainkan karena pihak pengelola pasar juga belum menyelesaikan pembayaran terhadap kontraktor pembangunan pasar. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Jenguk Korban Kecelakaan KA Turangga di Rumah Sakit, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Polisi Amankan Saipul Jamil Terkait Kasus Narkoba, Kapolsek Tambora: Hasil Tes Urine Negatif

"Dan bukan hanya satu kontraktor saja yang belum dibayar. Tapi ada beberapa kontraktor-kontaktor lain yang belum dibayar," tegasnya.

Penanganan kasus tersebut juga, kata dia, harus Pidsus (pidana kusus,red), karena sudah melibatkan kegiatan pemerintahan desa dan kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase