Makin Serius Soal Alun-alun Pataraksa Cirebon, Inspektorat: Tidak Boleh Ada Pekerjaan
Pekerja sedang membereskan puing gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon yang ambruk. Foto:-Samsul Huda-Radarcirebon.com
Ia pun menyebut item pekerjaan pembangunan ulang tidak termasuk dalam masa pemeliharaan.
Pasalnya, anggaran dalam masa pemeliharaan hanya sebesar 5 persen dan hanya diperuntukan bagi kerusakan kerusakan kecil saja.
“Kita sudah rapat dengan DLH, DPUTR dan UKPBJ. Kita sudah minta data-data terkait Taman Pataraksa, seperti dokumen kontrak dan lain-lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Rumah Sakit di China Temukan Golongan Darah Langka, Bukan A, B, AB atau O, Tetapi..
Mantan Kabag Humas Pemkab Cirebon tersebut juga mengaku sudah diminta oleh Bupati Cirebon untuk melakukan langkah-langkah sebagaimana yang diharapkan.
“Kita masih menunggu data. Saat ini belum komplit, masih dikumpulkan," jelasnya.
Paling telat, kata Iyan, audit tersebut akan diselesaikan paling lambat akhir bulan nanti. Setelah itu, LHP dari audit tersebut bisa digunakan sebagai pijakan dalam bertindak selanjutnya.
“Ini rencananya diperiksa oleh BPK di Februari, tapi sebelum audit oleh BPK sudah ada insiden dulu (gapura ambruk, red). Orang BPK juga sudah menghubungi menanyakan terkait soal Pataraksa," ungkapnya.
Masih kata Iyan, dalam proses audit dan pemeriksaan peristiwa ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa, pihaknya akan meminta bantuan dari tenaga ahli, yakni Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang sudah bersertifikat di kementerian.
“Kita tidak bisa menyimpulkan penyebab apa dan sebagainya. Harus dari tenaga ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Mungkin kita hanya melengkapi, yang menentukan nanti tim ahli dari LPJK," jelasnya.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, ia berharap pihaknya dari Inspektorat bisa membantu dan bisa menuntaskan persoalan Alun-alun Pataraksa yang menjadi perhatian publik.
Disinggung soal adanya Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon yang berkunjung ke kantor Inspektorat, Iyan mengaku kejaksan meminta data terkait Alun-alun Pataraksa.
“Kejaksaan mungkin menunggu dulu hasil dari kita pihak pengawasan. Kami sudah bergerak mudah-mudahan secepatnya bisa membantu," tandasnya. (dri/cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: