Tanpa Ampun, Knalpot Brong Terus Diburu Polisi Majalengka
Jajaran Polres Majalengka menertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.-Ist-
"Knalpot brong atau bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas," kata Kasat Lantas.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
BACA JUGA:HUT ke-51 PDI Perjuangan, Fitria Pamungkaswati: Siap Menang Bersama Rakyat
BACA JUGA:Penyesalan Terbesar Rachmat Irianto, Begini Curahan Hati Sang Gelandang Persib
Kasat Lantas juga menekankan, pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pengguna jalan dihimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan menjaga kendaraan agar selalu dalam kondisi baik.
"Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan bersama," tutup AKP Mohammad Ali.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: