Beberapa Kali Terjadi Kecelakaan KA, Dirjen Perkeretaapian Segera Lakukan Ini

Beberapa Kali Terjadi Kecelakaan KA, Dirjen Perkeretaapian Segera Lakukan Ini

Insiden kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat 5 Januari 2024 di Cicalengka, Kabupaten Bandung.-Biro Adpim Jabar-

Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penanganan perlintasan sebidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Gapura Taman Pataraksa Sumber Ambruk Lagi

BACA JUGA:Seminar Nasional Ekonomi Memeriahkan Haul ke-93 KH. Muh Sa'id Gedongan

Lebih lanjut, Risal menyebut bahwa penanganan perlintasan sebidang ini juga telah diupayakan oleh DJKA dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Kemudian memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

Kemudian, program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu; perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX); pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan; program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.

"Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa," tegas Risal.

BACA JUGA:Gelar Razia, 26 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Ciwaringin

Kendati demikian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mendahulukan perjalanan kereta api, dan tidak menerobos palang pintu perlintasan untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

"Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk berhati-hati pada perlintasan sebidang demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase