Suami Bunuh Istri di Cirebon Ditangkap di Bali? Warga Terus Berspekulasi
Terduga pelaku suami bunuh istri di Cirebon ditangkap polisi. Foto:-Istimewa-
Dikatakan oleh Kaur Pemerintahan Desa Bunder, Hary Sudibyo, polisi melaksanakan olah TKP pada dini hari dan siang harinya.
Namun demikian, sampai saat ini Polresta Cirebon yang menangani kasus ini belum memberikan pernyataan resmi.
Di sisi lain, semakin banyak warga yang berspekulasi mengenai peristiwa tragis ini. Terutama, seputar kejadian ketika pelaku membunuh korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
BACA JUGA:3 Hal yang Dilarang di CFD Kota Cirebon, Simak Nih Penjelasan GusMul
BACA JUGA:Tradisi Nyekar Jumat Kliwon, Berikut Makna Menurut Masyarakat Jawa
Usai olah TKP, warga terus berspekulasi bahwa korban OL (20) diduga dihabisi nyawanya di dalam kamar oleh pelaku MM (20).
Kemudian korban dibungkus menggunakan kain seprai lalu pelaku mengikatnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemugian menghanyutkan jasad korban ke sungai.
Jarak sungai dengan rumah orang tua pelaku cukup dekat. Sekitar 50 meter jaraknya dari pintu belakang rumah orang tua MM.
Jasad korban ditemukan di bawah jembatan Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada 10 Januari 2024.
Menurut Hary, jasad itu dikuburkan di Desa Jatipura karena waktu itu belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, usai membunuh korban, pelaku MM melarikan diri. Kabarnya sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon.
“Pelaku informasinya sudah diamankan polisi di Bali pada Selasa kemarin. Sekarang ada di Polresta Cirebon," ungkap Hary .
Di sisi lain, Kapolsek Susukan AKP Dwi Susanto menjelaskan, bahwa sejak penemuan jasad perempuan di Desa Jatipura diduga korban pembunuhan maka, kasusnya ditangani oleh Polresta Cirebon.
"Jadi dari awal sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: