Jasad Istri Digendong, Cara Pelaku Membuang Korban ke Sungai
Pelaku suami bunuh istri di Kabupaten Cirebon. Kasus tersebut dibuka ke publik oleh Kapolresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Korban Diduga Miliki PIL, Pemicu Suami Bunuh Istri di Cirebon
Warga sekitar, tidak ada yang mengetahui identitas korban wanita tersebut, sehingga dikuburkan dengan nisan bertuliskan 'Wanita binti Rabu'.
Pemakaman 'Wanita binti Rabu' dilakukan sehari setelah penemuan. Tepatnya pada Kamis 11 Januari 2024.
Identitas korban mulai terkuak, ketika ada orangtua membuat laporan orang hilang ke Polsek Susukan, Jumat 12 Januari 2024.
Ciri-ciri yang dijelaskan oleh orangtua, sama dengan jasad yang ditemukan dua hari sebelumnya. Yakni, memiliki tahi lalat di pipi dan luka di kaki.
BACA JUGA:Sadisnya MM Pelaku Suami Bunuh Istri di Cirebon, Pakai Pisau dan Golok untuk Menghabisi OL
Korban ternyata OL, warga Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan.
Kemudian melaksanakan olah TKP pada Sabtu dini hari, 13 Januari 2024.
Kasus ini pun mengarah pada dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku suami korban sendiri yakni MM.
Pelaku berinisial MM yang tidak lain adalah suami korban melakukan aksinya dengan sadis.
Diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang dibungkus oleh kain dan diikat.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti, kami kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan, pelaku ini ternyata adalah suami korban sendiri," jelas Kombes Sumarni.
Polisi mengejar pelaku sampai ke Bali. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di daerah Kuta, Bali, pada Senin 15 Januari 2024.
"Hasil penyidikan diketahui bahwa kejadian bermula dari tanggal 7 Januari 2024 sekitar jam 00.30 WIB," tambah Kapolres.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: