Hukuman Argiyan Arbirama 15 Tahun Penjara, Paman Korban Murka: Nyawa Bayar Nyawa!
Argiyan Arbirama dijaga ketat anggota kepolisian saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Foto:-Lutviatul Fauziah-JPNN.com
“Karena ibu korban tinggal di Parung Bogor, jadi kejauhan kuliahnya. Makanya dia tinggal sama nenek dan kakeknya di Depok,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: