Hukuman Argiyan Arbirama 15 Tahun Penjara, Paman Korban Murka: Nyawa Bayar Nyawa!
![Hukuman Argiyan Arbirama 15 Tahun Penjara, Paman Korban Murka: Nyawa Bayar Nyawa!](https://radarcirebon.disway.id/upload/b974fe137076b1745fc1f89f5c19b3d8.jpg)
Argiyan Arbirama dijaga ketat anggota kepolisian saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). Foto:-Lutviatul Fauziah-JPNN.com
“Karena ibu korban tinggal di Parung Bogor, jadi kejauhan kuliahnya. Makanya dia tinggal sama nenek dan kakeknya di Depok,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: