Kecelakaan Maut Akibat Motor Lawan Arah di Kota Cirebon Sudah Masuk Persidangan, Begini Kronologinya

Kecelakaan Maut Akibat Motor Lawan Arah di Kota Cirebon Sudah Masuk Persidangan, Begini Kronologinya

Pria berinisial A, asal Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pengendara motor lawan arah yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Kalijaga, Kota Cirebon. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

Sementara itu, di dalam rekaman tersebut, terlihat korban melaju dari arah Kota Cirebon menuju Tiga Berlian.

Kemudian, korban dan pengendara lain yang melawan arah berpapasan. Karena terlalu mepet, kedua pengendara akhirnya bersenggolan. 

Akibatnya, korban terpental ke sebelah kanan kemudian tertabrak truk angkutan barang yang melaju dari arah yang sama. Nyawa korban tidak terselamatkan meski sempat dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Melaju ke 16 Besar Piala Asia, Shin Tae-yong: Saya Sangat Happy

BACA JUGA:Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar, Begini Komentar Erick Thohir

Belakangan diketahui identitas pengendara motor yang melawan arah diketahui oleh polisi. 20 jam pasca kejadian, polisi berhasil menangkapnya.

Dia adalah seorang pria berinisial A warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Dia diamankan oleh polisi di sekitar tempat kerjanya di kawasan Kejawanan, Kota Cirebon.

Proses hukum terus berlanjut. Bahkan sudah digelar sidang di PN Kota Cirebon, Kamis 25 Januari 2024.

Terdakwa A dihadirkan dalam persidangan tersebut. Demikian pula istri korban, Dian, mengikuti jalannya sidang.

Melihat terdakwa A di persidangan, Dian mengaku tidak bisa memaafkannya. Dian berharap terdakwa dihukum setimpal.

"Karena ulahnya (terdakwa A), suami saya nggak ada (meninggal dunia). Saya nggak bisa maafin," kata Dian dilansir dari Harian Radar Cirebon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: